Konferensi ADHAPER di Fakultas Hukum UIR Dihadiri Pembicara Australia, Malaysia dan Singapura
''RUU Hukum Acara Perdata telah masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2015-2019. Juga Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2019. Posisi RUU saat ini sedang dalam penyampaian ke Presiden untuk penerbitan Surat Presiden,'' kata Benny.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tambah Benny, sudah menginisiasasi pembaharuan Hukum Acara Perdata melalui dua unit utama. Yakni BPHN membentuk Tim Penyusunan NA HAPER (2011, 2012 dan 2015), Tim Penyelarasan NA HAPER (2018) dan Tim Analisis dan Evaluasi terkait Hukum Acara Perdata (2017). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sesuai tugas dan fungsinya telah menyusun draft RUU HAPER, lalu mengharmonisasikannya.*
R24/rilis