UU Baru Belum Kunjung Diteken Jokowi, Begini Respon KPK
RIAU24.COM - Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum meneken UU KPK yang baru. Hal itu disebabkan adanya kesalahan penulisan atau typo. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengaku belum membaca keseluruhan UU KPK yang baru.
"Saya kurang tahu. Kalau boleh jujur saya belum baca seluruhnya. Saya pikir adik-adik sudah lihat jawaban mereka bicara juga ada yang typo, ada yang segala macam, saya pikir kita manusiawi saja," ungkapnya di Gedung KPK, Senin 7 Oktober 2019.
Dilansir detik, Basaria mengatakan KPK sebagai pelaksana UU berharap yang terbaik. Namun Basaria menegaskan KPK tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi meskipun nantinya perppu itu diterbitkan atau tidak.
"KPK itu sifatnya kita pelaksana walau penuh harapan. Kan kita tidak mungkin berhenti juga walaupun perppu keluar atau tidak, kita tidak mungkin berhenti, kita harus jalan. Segala kemungkinan kita sudah disiapkan," ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebelumnya menyebut UU KPK sudah dikirim DPR ke Istana. UU belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena masih ada kesalahan penulisan atau typo.
zxc2