Menu

Coba Kabur Dari Petugas, Seorang Tersangka Asal Rupat Bengkalis Ditembak Polisi

Dahari 7 Oct 2019, 15:37
Dua orang warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis 3 Oktober 2019 kemarin pada pukul 22.00 WIB diringkus Kepolisian Polsek Rupat (foto/hari)
Dua orang warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis 3 Oktober 2019 kemarin pada pukul 22.00 WIB diringkus Kepolisian Polsek Rupat (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Dua orang warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis 3 Oktober 2019 kemarin pada pukul 22.00 WIB diringkus Kepolisian Polsek Rupat. Keduanya ditangkap di Jalan Subrantas RT21 RW 07 Sungai Injab, Kelurahan Terkul atas kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Mereka yang diringkus di antaranya, Adi Saputra alias Putra (31) warga Subrantas RT 21 RW 07 Desa Sungai Injab dan Andi Azmi (29) yang juga merupakan warga Sungai Injab.

"Kedua tersangka ini diduga sebagai pengedar, adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil sedan Toyota warna merah BM 1794 FM. Satu paket sabu berat kotor 1 gram, tiga buah bukti transfer uang ke rekening atas nama Iskandar, uang tunai Rp220 ribu, satu buah pisau, satu buah ATM, gunting dan surat surat mobil," ungkap Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Senin 7 Oktober 2019.

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua