Menu

Coba Kabur Dari Petugas, Seorang Tersangka Asal Rupat Bengkalis Ditembak Polisi

Dahari 7 Oct 2019, 15:37
Dua orang warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis 3 Oktober 2019 kemarin pada pukul 22.00 WIB diringkus Kepolisian Polsek Rupat (foto/hari)
Dua orang warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis 3 Oktober 2019 kemarin pada pukul 22.00 WIB diringkus Kepolisian Polsek Rupat (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Dua orang warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis 3 Oktober 2019 kemarin pada pukul 22.00 WIB diringkus Kepolisian Polsek Rupat. Keduanya ditangkap di Jalan Subrantas RT21 RW 07 Sungai Injab, Kelurahan Terkul atas kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Mereka yang diringkus di antaranya, Adi Saputra alias Putra (31) warga Subrantas RT 21 RW 07 Desa Sungai Injab dan Andi Azmi (29) yang juga merupakan warga Sungai Injab.

"Kedua tersangka ini diduga sebagai pengedar, adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil sedan Toyota warna merah BM 1794 FM. Satu paket sabu berat kotor 1 gram, tiga buah bukti transfer uang ke rekening atas nama Iskandar, uang tunai Rp220 ribu, satu buah pisau, satu buah ATM, gunting dan surat surat mobil," ungkap Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Senin 7 Oktober 2019.

zxc1

Diutarakan Kasat lagi, penangkapan tersebut berdasarkan tim Opsnal Polsek Rupat yang melakukan Lidik di Jalan Subrantas. Dan saat itu tim berhasil mengamankan dua orang tersangka.

"Saat itu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis Sabu yan di bawa dengan mengunakan mobil sedan warna merah. Mendapat informasi tersebut Anggota Polsek Rupat Melakukan Penyelidikan dan pada pukul 21.00 WIB tim melihat mobil sedan sesuai dengan Informasi yang di dapat saat melintas di Jalan Subrantas Kelurahan Pergam, Rupat dengan sangat kencang," ungkap Kasat lagi.

zxc2

Tidak mau kehilangan jejak, lanjut Kasat, selanjutnya tim berusaha menghentikan mobil sedan yang warna merah yang dikendarai kedua tersangka. Tetapi saat itu supir yang mengendarai mobil tersebut tidak mengindahkan petugas dan berusaha melanggar petugas di lapangan.

"Karena tidak mau berhenti, kemudian petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali tetapi pengendara tersebut tetap tidak berhenti dan melanjutkan perjalanannya. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap mobil itu. Pada saat dalam pengejaran mobil sedan berwarna merah tersebut melanggar sebelah kiri mobil yang dikendarai tim Polsek karena ingin mendahului mobil sedan yang dibawa pelaku, karena sudah membahayakan tim Polsek Rupat berusaha menembak bagian ban mobil yang dikendarai pelaku dengan maksud untuk menghentikan mobil tersebut," beber Kasat.

Diutarakan Kasat lagi, setelah melakukan pengejaran lebih kurang 1 jam petugas dapat memberhentikan mobil sedan tersebut dan salah seorang pelaku yang duduk dibangku belakang mobil dengan membawa sebuah tas samping warna hitam langsung membuka pintu dan melompat keluar lari kearah perkebunan warga.

"Setelah satu orang melarikan diri, ketika itu tim langsung menuju kearah mobil dan mengamankan 2 orang pelaku. Dan  salah satu pelaku yang bernama Andi terkena tembakan pada bagian punggung belakang, karena massa sudah ramai di TKP dan tidak mungkin dilakukan penggeledahan," ungkapnya lagi.

Selanjutnya pelaku dan mobil sedan warna merah dengan nopol BM 1794 FM yang dikendarai pelaku dibawa ke Polsek Rupat, sedangkan pelaku yang terkena tembakan langsung dilarikan ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan. (hari)