Bawaslu se-Riau Berkumpul di Selatpanjang, Ternyata Ini yang Dibahas
Ketua Bawaslu Riau itu mengaku akan memaksimalkan setiap kategori. "Disini, kita (Bawaslu Riau) hanya sebagai mediator dan membantu megirimkan data secara online (daring). Makanya perlu dikumpulkan. Sehingga secara teknis seluruh kabupaten/kota bisa mempersiapkannya," tambahnya.
Batas akhir pengimputan data dilakukan pada 15 Oktober 2019. Ia menegaskan juga dalam kompetisi tersebut tidak ada lobi melobi.
"Penilaian terhadap Bawaslu kabupaten/kota yang akan berkompetisi dilakukan secara objektif. Kita hanya sebagai mediator saja, karena berdasarkan intruksi dari Bawaslu RI, mengirimkan data untuk berkompetisi ditingkat nasional harus melalui Bawaslu Provinsi. Tidak ada lobi melobi. Sebab, penilaian akan dilakukan pihak ketiga. Yang jelas penilaiannya berbasis kinerja dan data," tegasnya.
Baca juga: Kapolsek Rangsang Hadiri Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas TPS Jelang Pemilukada 2024
"Penilaian terhadap Bawaslu kabupaten/kota yang akan berkompetisi dilakukan secara objektif. Kita hanya sebagai mediator saja, karena berdasarkan intruksi dari Bawaslu RI, mengirimkan data untuk berkompetisi ditingkat nasional harus melalui Bawaslu Provinsi. Tidak ada lobi melobi. Sebab, penilaian akan dilakukan pihak ketiga. Yang jelas penilaiannya berbasis kinerja dan data," tegasnya.