Bawaslu se-Riau Berkumpul di Selatpanjang, Ternyata Ini yang Dibahas
RIAU24.COM - SELATPANJANG- Seluruh Komisioner, Koordinator Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 12 kabupaten/kota (se-Riau) dikumpulkan oleh Bawaslu Riau di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal itu dilaksanakan untuk Rapat Koordinasi (Rakor) internal.
Rapat tersebut untuk mengevaluasi kinerja seluruh pengawas dalam Pemilhan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu. Juga guna mempersiapkan diri dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti. Termasuk untuk mempersiapkan diri dalam penilaian Bawaslu Award secara nasional.
zxc1
Kegiatan yang dipusatkan di Ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang ini berlangsung selama 3 hari, yakni mulai Rabu, 2 Oktober 2019 sampai dengan Jum'at, 5 Oktober2019.
Usai pembukaan, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan SAg MPdi menegaskan bahwa berbagai materi diberikan untuk memaksimalkan kinerja Bawaslu kabupaten/kota se-Riau. Terutama bagi daerah yang akan melaksanaan Pilkada pada Tahun 2020. Dantaranya, Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Kuansing, Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Dumai dan Pelalawan.
zxc2
"Minimal kita akan menyatukan persepsi agar dalam menghadapi Pilkada 2020 peran Bawaslu bisa lebih maksimal. Selain nanti orientasi pengawasannya bagaimana, juga kesiapan anggarannya juga akan kita bahas. Terutama bagi teman-teman yang belum ada kejelasan. Sehingga bisa kita laporkan ke Bawaslu Pusat," katanya.
Agar dalam menghadapi Pilkada bisa lebih baik, Rusidi mengatakan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu saat melaksanakan pengawasan dalam Pileg dan Pilres lalu akan menjadi cacatan. Sehingga ada perbaikan. "Prinsipnya Rakor dengan mengundang 12 kabupaten/kota juga dalam rangka mengevaluasi pengawasan yang sudah dilakukan dalam Pileg dan Pilpres," ucapnya.
Yang tak kalah penting, melalui Rakor tersebut Bawaslu Riau akan mempersiapkan proses seleksi seluruh Bawaslu kabupaten/kota dan menentukan kategori dalam ajang Bawaslu Award dtingkat Nasional. Menurutnya ada sebanyak 13 kategori yang dikompetisikan.
Ketua Bawaslu Riau itu mengaku akan memaksimalkan setiap kategori. "Disini, kita (Bawaslu Riau) hanya sebagai mediator dan membantu megirimkan data secara online (daring). Makanya perlu dikumpulkan. Sehingga secara teknis seluruh kabupaten/kota bisa mempersiapkannya," tambahnya.
Batas akhir pengimputan data dilakukan pada 15 Oktober 2019. Ia menegaskan juga dalam kompetisi tersebut tidak ada lobi melobi.
"Penilaian terhadap Bawaslu kabupaten/kota yang akan berkompetisi dilakukan secara objektif. Kita hanya sebagai mediator saja, karena berdasarkan intruksi dari Bawaslu RI, mengirimkan data untuk berkompetisi ditingkat nasional harus melalui Bawaslu Provinsi. Tidak ada lobi melobi. Sebab, penilaian akan dilakukan pihak ketiga. Yang jelas penilaiannya berbasis kinerja dan data," tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Rusidi Rusdan tampak didampingi Komisioner Bawaslu Riau lainnya. Diantaranya, Hasan, Amirudin Sijaya, Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata. Juga hadir Sekretaris Bawaslu Riau, Anderson dan Kasubag Pengawasan, Rizky Kurniawan S Sos.