Rakyat Sudah Lama Kecewa, Budaya tak Terpuji Ini Masih Saja Bertahan Pada Wakil Rakyat
Bila hal itu bisa diwujudkan para wakil rakyat tersebut, setidaknya publik akan merasa yakin dengan kinerja para anggota parleman yang baru. "Tapi potret banyaknya anggota yang tidak hadir di paripurna hari kedua langsung mengempaskan optimisme awal itu," tandasnya.
Masalah Klasik
Parah tingkat kehadiran wakil rakyat itu, bisa dilihat pada kinerja DPR RI periode 2014-2019 yang baru saja berakhir. Untuk pengesahan regulasi penting seperti revisi Undang-Undang KPK itu, anggota Dewan yang hadir juga tak mencapai batas minimal kuorum. Dari total 560 anggota DPR kala itu, yang hadir hanya sebanyak 102 anggota.
Kondisi itu pula yang disorot sejumlah pihak, yang berniat mengajukan uji formil UU KPK tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai, dengan begitu sedikitnya anggota DPR yang hadir, keabsahan UU KPK tersebut jadi diragukan.
Kondisi ini juga tak ditampik Ketua DPR RI, Puan Maharani. Karena itu, salah satu program yang akan dilakukannya adalah meminta komitmen para pimpinan fraksi supaya bisa mengimbau anggotanya pada rapat-rapat dan kegiatan yang telah dijadwalkan di DPR. ***