Menu

Pasca Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Bengkalis Gadaikan SK ke Bank

Dahari 2 Oct 2019, 11:02
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis harus menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank (foto/ilustrasi)
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis harus menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank (foto/ilustrasi)
Aisyah mantan Anggota DPRD Bengkalis periode 2014 - 2019 saat dihubungi mengakui hal itu. Dia juga melakukan hal sama saat dilantik sebagai Anggota DPRD Bengkalis priode sebelumnya.

"Periode kita dulu pinjaman dengan menggadai SK hanya kisaran Rp 500 juta, tapi kabarnya priode ini sampai Rp 1 Milliar," ujar Aisyah.

Politisi Partai Golkar ini, menambahkan. Pinjaman yang telah disepakati dengan pihak Bank tersebut, dengan sistem pembayaranya langsung potong slip gaji dewan selama lima tahun berjalan.

Halaman: 234Lihat Semua