Menu

Pasca Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Bengkalis Gadaikan SK ke Bank

Dahari 2 Oct 2019, 11:02
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis harus menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank (foto/ilustrasi)
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis harus menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank. Hal itu dilakukan agar mendapatkan dana segar dari salah satu bank.

Penggadaian SK tersebut, pasca dilantiknya sebagian dari 45 Anggota DPRD Bengkalis priode 2019 - 2024, mereka telah menggadaikan SK untuk pinjaman berupa dana di Bank. Dan dibandingkan pada priode sebelumnya, plafon pinjaman meningkat hingga 100 persen.

zxc1


"Memang ada, tapi tidak etis kalau saya sebutkan. Ada beberapa anggota dewan yang telah mengajukan pinjaman ke bank," ungkap Sekwan Radius Akima, saat dihubungi awak media.
Halaman: 12Lihat Semua