Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu Guna Kesuksesan Pilkada 2020
RIAU24.COM - SIAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyerahkan dana hibah ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak. Hal itu guna kesuksesan Pilkada serentak Tahun 2020 nanti.
zxc1
Baca juga: Polsek Minas Gelar Cooling System, Ajak Warga Minas Tetap Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
"Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Siak, yang dimulai tahapannya dari tahun 2019" ujar Bupati Siak Alfedri, Selasa, 1 Oktober 2019, di Lantai II Kantor Bupati Siak.