Miliki 11 Paket Sabu, Tiga Warga Bengkalis Diciduk, Narkoba Diduga Berasal Dari Malaysia
Setelah digeledah badan dan rumah, tim mengamankan 10 paket sabu, 2 butir Pil ekstasi dan 6 butir pil H5. Selain itu juga diamankan 2 alat komunikasi berupa Handpone serta uang tunai Rp 6,3 juta dan 1 unit kendaraan merk Kawasaki Trakcer.
Hasil interogasi terhadap tersangka Lobo, diketahui narkoba tersebut didapat dari NAS di Malaysia sebanyak 100 gram pada saat tersangka Lobo mengantar jemput TKI illegal ke negara Malaysia bersama Bambang Arawan yang berperan sebagai tekong pengemudi dengan menggunakan speedboat milik tersangka Ayong.
"Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Ayong di rumahnya di Jalan Soekarno Hatta lintas Bantan. Dari hasil interogasi terhadap Ayong ini, diketahui bahwa dirinya meminjamkan speedboat kepada tersangka Lobo, sebagai sarana antar jemput TKI ke Malaysia. Dia juga mengakui ada mendapat narkoba jenis sabu dari Lobo yang dibawa dari Malaysia dengan menggunakan speedboatnya," ungkap Kasat lagi.
"Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Ayong di rumahnya di Jalan Soekarno Hatta lintas Bantan. Dari hasil interogasi terhadap Ayong ini, diketahui bahwa dirinya meminjamkan speedboat kepada tersangka Lobo, sebagai sarana antar jemput TKI ke Malaysia. Dia juga mengakui ada mendapat narkoba jenis sabu dari Lobo yang dibawa dari Malaysia dengan menggunakan speedboatnya," ungkap Kasat lagi.