Miliki 11 Paket Sabu, Tiga Warga Bengkalis Diciduk, Narkoba Diduga Berasal Dari Malaysia
RIAU24.COM - BENGKALIS - Jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis meringkus tiga orang tersangka tindak pidana Narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan H5. Mereka diciduk di Toko Emas Mega Jaya, Jalan Sudirman Bengkalis, Kecamatan Bengkalis dan di satu rumah Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Bantan, Kacamatan Bantan.
zxc1
Ketiga tersangka tersebut atas nama Dedi Fadli Alias Lobo (35) warga Jalan Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Bambang Arawab alias Bambang (39) warga Jalan Dusun Parit Indah, Bantan dan Ayong Hartanto (45) warga Jalan Soekarno Hatta Desa Selat Baru, Bantan. Ketiga tersangka ini diduga sebagai pengedar.
zxc2