Wadah Pegawai KPK Tepis Tuduhan Sebagai Pihak Yang Berperan Dalam Maraknya Aksi Demo
Surat terbuka yang ditulis pada Kamis (26/9) itu berisi pengakuan dari seseorang yang mengatasnamakan pegawai KPK tanpa nama jelas yang sudah bekerja selama 10 tahun. Ia membeberkan bahwa pengesahan perubahan UU KPK menciptakan kekhawatiran terhadap kesejahteraan dan kewenangan yang dimiliki saat ini.
Sang pegawai juga membeberkan bahwa penghasilan pegawai KPK khususnya penyelidik dan penyidik berkisar antara Rp25 juta - Rp45 juta.
Ia pun menilai sikap WP KPK menggandeng mahasiswa, akademisi, dan beberapa tokoh nasional, dan bahkan sampai turun langsung demonstrasi merupakan langkah inkonstitusional.***