Menu

Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Penyebabnya

Riki Ariyanto 27 Sep 2019, 21:24
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (foto/int)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (foto/int)

RIAU24.COM -  Jumat 27 September 2019, Kabar mengejutkan datang dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menkumham RI terhitung mulai 1 Oktober 2019.

Seperti dilansir dari Tempo, pengunduran diri Yasonna Laoly disampaikan lewat surat bernomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019. "Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai Anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara," ujar Yasonna Laoly dalam surat tersebut.

zxc1


Dalam surat itu, Yasonna menjelaskan keputusan tersebut diambil sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan".
Halaman: 12Lihat Semua