Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - Jumat 27 September 2019, Kabar mengejutkan datang dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menkumham RI terhitung mulai 1 Oktober 2019.
zxc1
Dalam surat itu, Yasonna menjelaskan keputusan tersebut diambil sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan".