Menu

Kritik RUU KUHP, Hotman Paris: Undang-undang Teraneh di Dunia

Muhammad Iqbal 26 Sep 2019, 09:08
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea

Dia kemudian mempertanyakan tentang seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 10 bulan jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting. "Ya tidak terlalu penting kenapa di hukuman mati?," kata dia lagi.

"Haduh kacau nih. Benar-benar ini bukan karya dari praktisi hukum. KUHPidana itu mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan perlu pengalaman yang lama," jelas Hotman Paris.

zxc2

Warganet pun mengomentari postingan Hotman Paris tersebut. Ini Respon Netizen.

"Mungkin pak @hotmanparisofficial bisa kasih pendampingan hukum bagi mahasiswa aksi #reformasidikorupsi," kata akun rzldakbar.

"Pak hotman aja yg pinter bingung aplg kita yg rakyat gatau apa apa pak," komentar kadippraja.

RUU
Halaman: 12Lihat Semua