Sebut Tak Ada Pengembalian Mandat, Jokowi Belum Pastikan Kapan Bertemu Pimpinan KPK
RIAU24.COM - Momen pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan menjadi salah satu momen yang paling disorot saat ini. Meski demikian, Presiden Jokowi mengaku belum bisa memastikan, kapan dirinya akan bertemu dengan Agus Rahardjo cs.
Seperti diketahui, harapan untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi, dilontarkan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo, saat menyampaikan pernyataan baru-baru ini. Ketika itu, Agus mengatakan, pihaknya secara resmi menyerahkan wewenang dan pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Jokowi. Langkah itu merupakan bentuk kekecewaan institusi itu, karena begitu banyaknya upaya yang dinilai bakal melemahkan KPK.
Yang terbaru tentu saja terkait revisi UU tentang KPK yang saat sedang digodok di DPR. Sejauh ini, penolakan dari berbagai elemen masyarakat masih saja berlangsung.
Menyikapi hal itu, Presiden Jokowi akhirnya angkat suara. Dilansir cnnindonesia, Senin 16 September 2019, Jokowi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tak dikenal istilah pengembalian mandat kepada presiden.
"Dalam UU KPK tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggak ada," lontarnya, usai menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional ke-16 HIPMI, di Hotel Sultan, Jakarta.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan, dalam UU KPK diterangkan, pergantian pimpinan KPK disebabkan beberapa alasan lain, mulai dari mengundurkan diri hingga kasus pidana.