Sebut Tak Ada Pengembalian Mandat, Jokowi Belum Pastikan Kapan Bertemu Pimpinan KPK
RIAU24.COM - Momen pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan menjadi salah satu momen yang paling disorot saat ini. Meski demikian, Presiden Jokowi mengaku belum bisa memastikan, kapan dirinya akan bertemu dengan Agus Rahardjo cs.
Seperti diketahui, harapan untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi, dilontarkan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo, saat menyampaikan pernyataan baru-baru ini. Ketika itu, Agus mengatakan, pihaknya secara resmi menyerahkan wewenang dan pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Jokowi. Langkah itu merupakan bentuk kekecewaan institusi itu, karena begitu banyaknya upaya yang dinilai bakal melemahkan KPK.
Yang terbaru tentu saja terkait revisi UU tentang KPK yang saat sedang digodok di DPR. Sejauh ini, penolakan dari berbagai elemen masyarakat masih saja berlangsung.
Menyikapi hal itu, Presiden Jokowi akhirnya angkat suara. Dilansir cnnindonesia, Senin 16 September 2019, Jokowi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tak dikenal istilah pengembalian mandat kepada presiden.
"Dalam UU KPK tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggak ada," lontarnya, usai menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional ke-16 HIPMI, di Hotel Sultan, Jakarta.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan, dalam UU KPK diterangkan, pergantian pimpinan KPK disebabkan beberapa alasan lain, mulai dari mengundurkan diri hingga kasus pidana.
"Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," terangnya.
Menurut Jokowi, sejak awal dirinya tak pernah meragukan pimpinan KPK periode 2015-2019. Menurutnya, KPK merupakan salah satu lembaga negara, sehingga pemimpinnya pun harus bersikap bijak dalam bernegara. "Jadi bisa saya sampaikan KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara," tuturnya.
Belum Bisa Pastikan
Sementara terkait harapan Agus Rahardjo bertemu dengan dirinya, Presiden mengaku belum tahu kapan akan bertemu dengan pimpinan KPK Jilid IV itu. Menurutnya, pertemuan akan diatur Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Tanyakan Mensesneg ada enggak pengajuan itu. Kalau ada, tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di presiden," terangnya lagi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal ini menyikapi sejumlah 'serangan' terhadap KPK belakangan ini, termasuk soal revisi UU KPK. Ketika itu, Agus mengatakan pihaknya masih menunggu perintah dari presiden terkait apakah pihaknya masih akan dipercaya memegang tanggung jawab di KPK hingga Desember. ***