Desas-desus Terbukti, DPR Pilih Irjen Firli Jadi Ketua KPK Tanpa Proses Voting
RIAU24.COM - Irjen Firli Bahuri akhirnya dipilih komisi III DPR sebagai calon ketua baru komisi pemberantasan korupsi (KPK) priode 2019-2023. Anehnya pemilihan Firli oleh DPR ini tanpa dilakukan voting melainkan lewat penunjukan langsung. Sehari sebelumnya, desas-desus tentang bakal terpilihnya Firli, sudah sempat beredar di kompleks Senayan.
"Berdasarkan diskusi dan musyawarah seluruh fraksi hadir, dihadiri kapoksi dan perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua yang pertama adalah Firli Bahuri," kata Ketua Komisi III DPR Azis membacakan hasil voting di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 13 September 2019 dini hari.
Sebelum penunjukkan Firli menjadi ketua KPK, diadakan voting untuk penentuan lima komisioner baru KPK dari 10 calon yang ada. Firli berhasil mendapat suara dari semua anggota Komisi III DPR yang berjumlah 56 orang.
Suara Firli mengalahkan nama-nama capim lainnya. Tercatat Alexander Marwata memperoleh 53 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, dan Lili Pintauli Siregar yang mendapatkan 44 suara.
Sudah Jadi Desas-desus