Desas-desus Terbukti, DPR Pilih Irjen Firli Jadi Ketua KPK Tanpa Proses Voting
RIAU24.COM - Irjen Firli Bahuri akhirnya dipilih komisi III DPR sebagai calon ketua baru komisi pemberantasan korupsi (KPK) priode 2019-2023. Anehnya pemilihan Firli oleh DPR ini tanpa dilakukan voting melainkan lewat penunjukan langsung. Sehari sebelumnya, desas-desus tentang bakal terpilihnya Firli, sudah sempat beredar di kompleks Senayan.
"Berdasarkan diskusi dan musyawarah seluruh fraksi hadir, dihadiri kapoksi dan perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua yang pertama adalah Firli Bahuri," kata Ketua Komisi III DPR Azis membacakan hasil voting di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 13 September 2019 dini hari.
Sebelum penunjukkan Firli menjadi ketua KPK, diadakan voting untuk penentuan lima komisioner baru KPK dari 10 calon yang ada. Firli berhasil mendapat suara dari semua anggota Komisi III DPR yang berjumlah 56 orang.
Suara Firli mengalahkan nama-nama capim lainnya. Tercatat Alexander Marwata memperoleh 53 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, dan Lili Pintauli Siregar yang mendapatkan 44 suara.
Sudah Jadi Desas-desus
Sehari sebelumnya, sudah terlebih dahulu beredar desas-desus yang menyebutkan Irjen Firli Bahuri bakal terpiliha menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.
Seperti dilansir tempo, sumber di DPR RI menyebutkan seluruh anggota Komisi Hukum DPR telah sepakat menentukan sejumlah nama. Mereka adalah Firli sebagai Ketua KPK, inkumben komisioner Alexander Marwata, jaksa Johanis Tanak, pegawai Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan dosen Nurul Ghufron.
"Partai-partai sudah sepakat dengan paket itu," lontar sumber tersebut.
Sementara itu, politikus lainnya mengatakan Firli Bahuri calon terkuat. Capim KPK yang kuat berikutnya adalah Alexander Marwata.
Namun kabar itu dibantah anggota Komisi Hukum DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu. Ketika itu, ia mengatakan dewan belum belum menentukan siapa yang akan dipilih lantaran fit and proper test Capim KPK masih berlangsung.
Meski demikian, Masinton juga menyatakan akan memobilisasi dukungan untuk Firli Bahuri, agar bisa menduduki posisi Ketua KPK periode 2019-2023. Tempo juga merilis, Masinton termasuk satu dari enam politikus di Senayan yang mengajukan revisi UU tentang KPK. ***
Sumber: CNN dan Tempo