Refly Harun Sebut Pelemahan KPK Merupakan Agenda Banyak Pihak, ini Penjelasannya
RIAU24.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi persoalan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengatakan jika pelemahan KPK baik dari dalam maupun dari luar merupakan agenda dari banyak pihak. Demikian yang dikatakan oleh Refly di akun Twitternya @ReflyHZ, Ahad, 8 September 2019.
"Melemahkan KPK dari dalam dan dari luar itu agenda banyak pihak. Pastinya, sebagian besar mereka ialah yang terancam OTT KPK. Kalau tidak punya niat korupsi, kenapa harus takut dengan KPK?," kata dia.
zxc2
Kemudian dia mengatakan, saat imi ada banyak pihak yang secara sadar ingin menjadikan lembaga anti rasuah tersebut.
Selain itu, Refly juga mengatakan jika tidak ada lagi superbody di KPK, maka lembaga tersebut akan kehilangan alasan untuk berdiri.