Menu

Refly Harun Sebut Pelemahan KPK Merupakan Agenda Banyak Pihak, ini Penjelasannya

Muhammad Iqbal 8 Sep 2019, 17:04
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun

RIAU24.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi persoalan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengatakan jika pelemahan KPK baik dari dalam maupun dari luar merupakan agenda dari banyak pihak. Demikian yang dikatakan oleh Refly di akun Twitternya @ReflyHZ, Ahad, 8 September 2019.

"Melemahkan KPK dari dalam dan dari luar itu agenda banyak pihak. Pastinya, sebagian besar mereka ialah yang terancam OTT KPK. Kalau tidak punya niat korupsi, kenapa harus takut dengan KPK?," kata dia.

zxc2

Kemudian dia mengatakan, saat imi ada banyak pihak yang secara sadar ingin menjadikan lembaga anti rasuah tersebut.

Selain itu, Refly juga mengatakan jika tidak ada lagi superbody di KPK, maka lembaga tersebut akan kehilangan alasan untuk berdiri.

"Banyak yang secara sadar ingin menjadikan KPK lembaga penegak hukum biasa-biasa saja. Kalau tidak lagi superbody, KPK kehilangan alasan untuk berdiri. Bukankah KPK ada untuk menembus kebuntuan dalam pemberantasan korupsi krn tebalnya dinding kekuasaan?," jelasnya.
zxc2

Netizen mengomentari pendapat yang diutarakan oleh Refly tersebut. Berikut tanggapan netizen.

"Kita ingin KPK jadi lembaga superbody dlm pemberantasan korupsi dan kita jaga kewenangan2nya agar tdk diintervensi. Tapi apa lacur, proses rekrutmen para komisionernya tdk benar2 independen shg hanya diisi orang2 pesanan. Masih mau bermimpi?," kata @nicolauscusanus.

"harusnya KPK mempunyai sistem alert sendiri ketika terjadi usaha pelemahan...kenyataannya, saya dan puluhan orang lainnya ngak pernah tau apa yang sudah dilakukan KPK mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut..selain setiap pemilihan, "dangdutan" koalisi upil yg rebutan Mic," komentar @Dubalang9.

KPK