Menu

Direktur Selaras Herman Ingatkan Pemerintah Jangan Lalai Mempersiapkan Pilkada Serentak 2020

Riki Ariyanto 6 Sep 2019, 04:54
Direktur Pusat Riset Pemilu Dan Demokrasi (SELARAS), Herman Susilo (foto/istimewa)
Direktur Pusat Riset Pemilu Dan Demokrasi (SELARAS), Herman Susilo (foto/istimewa)
Selanjutnya pemerintah juga sudah harus menyusun perencanaan program dan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak, hingga proses pengesahan dan pencairannya dapat berjalan tepat waktu.
Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Ini merupakan rujukan pemerintah daerah dalam menyiapkan anggaran pilkada serentak dalam APBD tahun 2020. Pengalokasian anggaran tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada menjadi salah satu poin penting yang harus disikapi secara baik oleh pemerintah provinsi Riau dan kabupaten/kota di Riau.

“Jangan sampai adanya keterlambatan dalam pembahasan anggaran hibah, sedangkan tahapan pilkada sudah dimulai,” ujar tokoh muda yang kerap berbicara tentang Pemilu dan demokrasi ini.
Halaman: 123Lihat Semua