Menu

Dirut PTPN III Serahkan Diri ke KPK

Satria Utama 4 Sep 2019, 15:17
Febri Diansyah
Febri Diansyah

"Uang 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan biaya (fee) terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III dan DPU merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut," ujar Syarif.

 

R24/Bisma Rizal

Halaman: 23Lihat Semua