Dugaan Korupsi KMP Tasik Gemilang di Bengkalis, Majelis Hakim Tipikor Vonis Berbeda Dua Terdakwa
Sebelumnya juga Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis mendatangi Dinas Perhubungan Bengkalis, Senin (22/10) tahun lalu. Kedatangan tim Pidsus Kejari Bengkalis melakukan pengeledahan di kantor tersebut.
Lanjut Agung, pada Senin pekan ini juga Kejari Bengkalis menyita sebuah rumah mewah yang berada di Pekanbaru. Rumah yang disita merupakan kepemilikan salah satu tersangka yakni YA alias Edi, rumah tersebut disita karena terkait dengan kasus korupsi pengelolaam KMP Tasik Gemilang.***