Menu

Perempuan yang Tertangkap Tangan Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Ternyata Ketua DPD Perindo Sorong, Begini Reaksi DPP

Siswandi 3 Sep 2019, 11:05
Bendera Bintang Kejora berkibat di Kejari Sorong, dalam aksi yang terjadi beberapa waktu lalu. Foto: int
Bendera Bintang Kejora berkibat di Kejari Sorong, dalam aksi yang terjadi beberapa waktu lalu. Foto: int

RIAU24.COM -  Aksi Ketua DPD Partai Perindo Sorong, Papua, Sayang Mandabayan, membuat pengurus DPP Perindo terhenyak. Hal itu setelah perempuan itu diamankan di Bandara Rendani Manokwari, karena tertangkap tangan membawa 1.500 bendera Bintang Kejora.  Sikap tegas pun dijatuhkan. Status Sayang sebagai anggota Perindo, akhirnya dicabut. Ia diberhentikan dengan tidak hormat.

Sempat beredar kabar, bahwa bendera tersebut akan digunakan dalam aksi damai di Kota Manokwari, yang direncanakan akan digelar hari ini, Selasa 3 September 2019.

Seperti diketahui, Sayang diamankan pada Senin (2/9/2019) kemarin. Sejauh ini, ia masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian setempat.

Terkait hal itu, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memastikan pihaknya telah memecat Sayang Mandabayan. Dalam hal ini, pemecatan dilakukan dengan cara tidak terhormat.

"DPP melakukan sanksi pemecatan dengan tidak terhormat," kata Rofiq, dilansir cnnidonesia, Selasa 3 September 2019.

Rofiq memastikan Sayang saat ini sudah tidak memiliki keterkaitan dengan Partai Perindo. Termasuk statusnya terkait kepengurusan DPD Perindo Kota Sorong.

Halaman: 12Lihat Semua