Masalah Peribadatan di Desa Petalongan, Kapolres Inhil Imbau Pendeta dan Jemaat Bersabar
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Pendampingan penyelesaian konflik pengunaan rumah tempat tinggal yang dijadikan sebagai tempat peribadatan, di KM 10 Dusun Sari Agung, Desa Petalongan Kecamatan Keritang, Kapolres Inhil ingatkan pendeta dan jamaat untuk bersabar hingga ada kepastian lokasi yang ditentukan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Inhil memberikan arahan kepada para Pendeta agar para Pendeta dan Jema'atnya dapat bersabar menghadapi apa yang telah terjadi saat ini.
Selain itu, untuk sementara waktu ini agar jangan melaksanakan kegiatan ibadah dirumah yang dimaksud.
"Agar tetap bersabar menunggu keputusan dari Pemerintah daerah yang dalam hal ini Bupati Kab. Inhil yang sedang berusaha untuk mencarikan lokasi yang bisa dijadikan sebagai tempat melaksanakan Ibadah nantinya," Himbau Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, Jumat 30 Agustus 2019.
Lanjutnya lagi, agar para Pendeta, dapat mengingatkan kepada para Jema'atnya untuk tetap menjaga kesatuan dan kerukunan umat beragama dan hindari terjadinya perpecahan terhadap sesama Umat.
Kegiatan penyelesaian konflik selesai dilaksanakan pada pukul 18.00 wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.