Menu

Masalah Peribadatan di Desa Petalongan, Kapolres Inhil Imbau Pendeta dan Jemaat Bersabar

Ramadana 31 Aug 2019, 15:21
Kapolres Inhil saat melakukan kunjungan/rgo
Kapolres Inhil saat melakukan kunjungan/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Pendampingan penyelesaian konflik pengunaan rumah tempat tinggal yang dijadikan sebagai tempat peribadatan, di KM 10 Dusun Sari Agung, Desa Petalongan Kecamatan Keritang, Kapolres Inhil ingatkan pendeta dan jamaat untuk bersabar hingga ada kepastian lokasi yang ditentukan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Inhil memberikan arahan kepada para Pendeta agar para Pendeta dan Jema'atnya dapat bersabar menghadapi apa yang telah terjadi saat ini.

Selain itu, untuk sementara waktu ini agar jangan melaksanakan kegiatan ibadah dirumah yang dimaksud.

"Agar tetap bersabar menunggu keputusan dari Pemerintah daerah yang dalam hal ini Bupati Kab. Inhil yang sedang berusaha untuk mencarikan lokasi yang bisa dijadikan sebagai tempat melaksanakan Ibadah nantinya," Himbau Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, Jumat 30 Agustus 2019.

Lanjutnya lagi, agar para Pendeta, dapat mengingatkan kepada para Jema'atnya untuk tetap menjaga kesatuan dan kerukunan umat beragama dan hindari terjadinya perpecahan terhadap sesama Umat.

Kegiatan penyelesaian konflik selesai dilaksanakan pada pukul 18.00 wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Dalam kegiatan pendampingan penyelesaian konflik itu hadir Bupati HM Wardan, Wadir Binmas Polda Riau, AKBP Imam Saputra, SIK.,M.Si, beserta rombongan, pemerintah kecamatan, Desa dan tokoh masyarakat serta tokoh agama.***


R24/phi/rgo