Kabut Asap Ganggu Proses Belajar, Disdik Pekanbaru Bolehkan Sekolah Percepat Siswa Pulang
Hasil evaluasi itu dapat berupa percepatan jam belajar dari 45 menit menjadi 30 menit untuk satu mata pelajaran. Di samping itu, Disdik juga telah melakukan kegiatan situasional.
"Artinya, ada beberapa sekolah kami beri wewenang untuk memulangkan anak didik kita lebih cepat. Pemulangan anak didik ini kalau (kabut asap) sudah mengganggu proses belajar," kata Jamal kemudian.
zxc2