Kabut Asap Ganggu Proses Belajar, Disdik Pekanbaru Bolehkan Sekolah Percepat Siswa Pulang
RIAU24.COM - Kamis 22 Agustus 2019, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memberikan kolonggaran bagi sekolah yang terkena dampak kabut asap parah. Dampak yang dimaksud, kabut asap sudah menganggu proses belajar mengajar di sekolah terutama balita.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal. Pihaknya juga terus berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memantau kondisi terkini dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Jika ISPU menandakan di level merah, maka aktivitas di sekolah akan diliburkan.
zxc1
Hasil evaluasi itu dapat berupa percepatan jam belajar dari 45 menit menjadi 30 menit untuk satu mata pelajaran. Di samping itu, Disdik juga telah melakukan kegiatan situasional.
"Artinya, ada beberapa sekolah kami beri wewenang untuk memulangkan anak didik kita lebih cepat. Pemulangan anak didik ini kalau (kabut asap) sudah mengganggu proses belajar," kata Jamal kemudian.
zxc2
Perlu diketahui, kabut asap sangat rentan terhadap anak di bawah umur lima tahun (balita). Jadi, Disdik akan cepat mengambil tindakan untuk anak-anak yang belajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan juga Sekolah Dasar (SD).
"Karena, mereka yang akan cepat terkena penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Jadi, hal ini sudah kami diskusikan. Makanya di tim kami ada tim dari kesehatan," tutur Abdul Jamal.