Penunjukan Zulfahmi Adrian Sebagai Plh Sekwan Atas Pertimbangan Walikota Pekanbaru
Sebenarnya ada permintaan dari pihak DPRD. Disampaikan, jabatan Sekwan sebaiknya sekelas Pelaksana Tugas (Plt). Namun, Pemko Pekanbaru tetap berpedoman sesuai dengan aturan.
"Tetapi sejak awal pimpinan (dewan) berharap jabatan sekwan dijabat Plt. Sampai hari ini, mereka (pimpinan dewan) mempertanyakan kepada kami. Kami menyampaikan bahwa hal itu sesuai mekanisme aturan," sebut Noer.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Kota Pekanbaru tak harmonis lagi dengan sekretarisnya, Alek Kurniawan. Padahal, Alek baru enam bulan bertugas sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan).
Diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Kota Pekanbaru tak harmonis lagi dengan sekretarisnya, Alek Kurniawan. Padahal, Alek baru enam bulan bertugas sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan).