KPK Serahkan Ruko Milik Koruptor Proyek Wisma Atlet, Walikota Pekanbaru Akan Serahkan ke Dinas
RIAU24.COM - Jumat 9 Agustus 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima aset milik koruptor proyek wisma atlet Hambalang, Nazaruddin dari tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tersebut berupa satu unit ruko di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
zxc1
Hanya saja dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana nantinya yang diberi tugas memanfaatkan ruko tersebut. "Banyak unit-unit kerja kita yang membutuhkan, apakah Bapenda atau dinas lain yang akan memanfaatkan aset ini. Kami evaluasi dahulu," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.