Menu

KPK Serahkan Ruko Milik Koruptor Proyek Wisma Atlet, Walikota Pekanbaru Akan Serahkan ke Dinas

Riki Ariyanto 9 Aug 2019, 04:33
KPK hibahkan ruko mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang tersandung kasus korupsi ke Pemko Pekanbaru (foto/surya)
KPK hibahkan ruko mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang tersandung kasus korupsi ke Pemko Pekanbaru (foto/surya)

RIAU24.COM -  Jumat 9 Agustus 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima aset milik koruptor proyek wisma atlet Hambalang, Nazaruddin dari tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tersebut berupa satu unit ruko di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

Berada di kawasan strategis, ruko tersebut bernilai lebih dari Rp1,3 miliar. Walikota Pekanbaru Firdaus usai menerima barang rampasan negara dari KPK akan memanfaatkan aset tersebut dengan baik.

zxc1


Hanya saja dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana nantinya yang diberi tugas memanfaatkan ruko tersebut. "Banyak unit-unit kerja kita yang membutuhkan, apakah Bapenda atau dinas lain yang akan memanfaatkan aset ini. Kami evaluasi dahulu," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.
Halaman: 12Lihat Semua