Menu

Karhutla Marak Lagi, Presiden Jokowi Tegaskan Sanksi Pecat untuk Kapolda dan Danrem Masih Berlaku

Siswandi 6 Aug 2019, 11:53
Presiden Jokowi memberikan arahan dalam rakornas penanganan Karhutla di Istana Presiden, Jakarta,  Selasa 6 Agustus 2019. Foto: int
Presiden Jokowi memberikan arahan dalam rakornas penanganan Karhutla di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019. Foto: int

"Jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat. Jangan sampai, udahlah. Ada api sekecil apa pun, segera diselesaikan. Sudah," tegas Jokowi lagi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengungkapkan kekhawatirannya karena kasus Karhutla sudah sering terjadi. Bahkan, akibat Karhutla ini, kerugian ekonomi yang dialami Indonesia pernah mencapai Rp 221 triliun.

"Oleh sebab itu, peristiwa itu jangan sampai terjadi lagi. Dibandingkan 2015, tahun ini memang turun 81 persen. Tetapi kalau dibandingkan dengan 2018, tahun ini naik lagi. Ini yang tidak boleh," tandasnya. ***

 

Halaman: 12Lihat Semua