39 Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Wabup Halim Perintahkan Jemput Paksa
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, H. Halim bersama Sekdakab H. Dianto Mampanini, melakukan pengecekan terhadap mobil dinas pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing, yang dikumpulkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati sejak Kamis (1/8).
Dari hasil pemantauan Wabup dan Sekda, diketahui mobil dinas yang telah terkumpul baru sekitar 68 unit, dan masih tersisa sekitar 39 unit lagi. Bahkan Wabup juga menanyakan OPD mana saja yang belum menyerahkan dan apa alasannya kenapa belum dikumpulkan.
Berdasarkan rekap, Wabup melihat Dinas PUPR yang belum menyerahkan, seketika itu juga Wabup Halim menelpon Kadis PUPR dan memerintahkan agar segera mengantarkannya, walaupun dalam keadaan rusak.
Terkait dengan mobil dinas mantan Sekda Kuansing (Muharlius) yang belum dikembalikan. Wabup minta untuk segera ditindaklanjuti. " Kita tidak ada pilih kasih, karena kendaraan tersebut merupakan aset daerah. Kita tidak mau disebut lemah oleh masyarakat, terkait pengelolaan aset ini," tambahnya.
Untuk itu, Wabup minta dilakukan jemput paksa, karena tenggang waktu yang diberikan 1x 24 jam."Jadi saat ini, telah memasuki tahap jemput paksa," tegasnya.
Sementara Kepala BPKAD Hendra AP, M.Si melalui Kabid Asset Hasvirta Indra, S.Pi menyebutkan pihaknya masih memberi waktu, karena beberapa pemakai kendaraan tersebut untuk kepentingan dinas luar, ada yang saat ini masih dalam perjalanan dan menjanjikan akan mengembalikan mobdin tersebut paling lambat malam ini.