39 Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Wabup Halim Perintahkan Jemput Paksa
"Jadi kita masih menunggu saja dulu, meskipun tahapan penjemputan paksa telah dimulai," ujarnya.
Dijelaskannya, sistem jemput paksa dilakukan, jika penggunaan mobdin tersebut tidak mau mengembalikan dengan dalih, bahwa dana pribadi telah banyak terserap untuk melakukan perbaikan kendaraan tersebut. "Kendaraan itu milik dan aset pemda, itu harus dikumpulkan," jelasnya.
"Jadi baru 68 unit yang terkumpul, dan 39 unit yang belum. Dari yang belum ada terkumpul tersebut, ada yang rusak di bengkel, ada yang lagi dinas luar," ujarnya.
Namun Yang jelas informasi informasi tersebut, tetap dipertimbangkan dalam pengumpulan mobil dinas Pemkab Kuansing, bahkan Wabup juga sudah berpesan, agar tetap dikumpulkan.
Ditambahkannya, kendaraan yang berada pada mantan sekda itu telah masuk pada daftar lelang, sehingga menjadi prioritas yang akan di laksanakan akhir tahun ini.***