LSM Menduga Seleksi Capim KPK Ada Rekayasa Pemerintah
Dugaan rekayasa itu, lanjutnya, menguat lantaran Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang pembentukan Pansel Capim KPK tidak bisa diakses hingga saat ini.
Feri menilai pemerintah sengaja tertutup soal keterpilihan Pansel Capim KPK. Ia pun mengingatkan kepada Jokowi untuk bertanggung jawab apabila terdapat kandidat yang bermasalah lolos dalam seleksi tersebut di masa mendatang.
"Kalau nanti ada figur-figur tertentu yang bermasalah lulus, kita akan katakan presiden terlibat secara sistematis membiarkan figur-figur bermasalah lulus sebagai pimpinan KPK, yang akhirnya membuat lembaga antirasuah ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Menanggapi, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menegaskan tidak ada rekayasa dalam proses seleksi yang dilakukan pihaknya.
"Kalau menuduh pakai bukti, merekayasanya apa, pakai bukti saja. Menuduh pakai bukti, bagaimana pemerintah merekayasa, termasuk ke Pandel, cari saja buktinya," kata Yenti
Yenti mengklaim seluruh proses ataupun tahapan seleksi kandidat selama dibuka dan disampaikan kepada medianya. Dengan demikian, katanya, tak ada yang ditutupi selama proses seleksi dilakukan.