Menu

Sidang 37 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Extasi di PN Bengkalis, Ini Pengakuan Saksi

Dahari 28 Jul 2019, 17:31
Sidang sabu 37 Kg di Pengadilan Negeri Bengkalis/int
Sidang sabu 37 Kg di Pengadilan Negeri Bengkalis/int

Karena kehabisan bahan bakar,  anggota Polair mengizinkan nakhoda dan 2 orang anak buah kapal (ABK) mencari minyak. Dan meninggalkan seorang ABK untuk menjaga kapal. Tapi setelah ditunggu-tunggu ternyata nakhoda dan 2 ABK yang membeli bahan bakar tidak juga kembali.

Dan Polisi melakukan penggeledahan pompong tersebut, dan menemukan tas besar dan sebuah karung berisi sabu 37 Kg sabu, 75 ribu butir Ekstasi dan 10 ribu Pil Happy Five (H-5). Dari hasil pengembangan, penyidik mendapatkan informasi bahwa Surya Darma, Jali mantan pegawai Lapas Bengkalis dan Suci berada Denpasar, Bali.

Sehingga, pada hari Senin (31/12/18) tahun lalu, Tim Polda Riau bergerak ke Denpasar. Namun ketiga pelaku sudah berangkat ke Surabaya melalui Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya para pelaku ini saat kendaraan yang ditumpangi melintas di Jalur Pantura,  berhasil ditangkap Polsek Probolinggo, Jatim, tanggal 5 Januari 2019 lalu.

Dalam mobil tersebut ada lima orang, yakni Suci, Aki, Aris, SY, M. Dan karena SY dan M maka dilepaskan. Sedangkan Jali dan Iwan ditangkap di lokasi berbeda yang keduanya diduga sebagai pemasok narkoba jaringan Malaysia.***


R24/phi/hari

Sambungan berita:     
Halaman: 234Lihat Semua