Tak Kunjung Tuntas, Anies Baswedan Siapkan Gugatan untuk Perusahaan Penyedia Busway Era Jokowi-Ahok
"Total uang muka yang sudah ditarik mereka sebesar Rp10 miliar, atau 20 persen dari nilai kontrak. Jika tidak bisa ditarik, kami disarankan penyelesaian secara hukum. Kami sudah bersurat ke biro hukum, untuk meminta arahan selanjutnya," kata Syafrin.
Ratusan Unit Terlantar
Dilansir cnbc, hingga saat ini ratusan unit bus TransJakarta hasil pengadaan tahun anggaran 2013 tersebut, 'dimakamkan' pada sebuah lahan yang berada di depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi, Jalan Raya Dramaga, Bogor.
Tak tanggung-tanggung, sesuai catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, totalnya mencapai 483 unit bus.
Untuk diketahui, tender bus TransJakarta bernilai setengah triliun rupiah lebih pada 2013 berakhir sengkarut. Kasus ini juga telah menyeret Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta kala itu, Udar Pristono. Ia akhirnya divonis hukuman penjara karena tender bus Transjakarta ketika itu diputuskan diwarnai persekongkolan. ***