Kasihan, Warga Palestina Menggelandang di Jalan Usai Zionis Israel Menghancurkan Rumahnya
RIAU24.COM - Mengerahkan Buldoser dan puluhan tentara, Zionis Israel mulai menghancurkan menghancurkan rumah-rumah di permukiman Palestina yang mereka sebutkan dibangun secara ilegal dan terlalu dekat dengan tembok pemisah di daerah yang diduduki di Tepi Barat.
Pihak keamanan Israel bergerak ke Sur Baher, di ujung Yerusalem Timur, untuk menghancurkan bangunan-bangunan yang ditempati 17 orang. Palestina mengatakan akan mengajukan keluhan ke Mahkamah Kejahatan Internasional atas langkah Israel itu. Sebelumnya, PBB dan Uni Eropa telah meminta Israel menghentikan operasi tersebut.
Penduduk mengatakan mereka mendapatkan izin untuk membangun oleh Otorita Palestina dan mereka menuduh Israel berupaya merebut tanah di Tepi Barat. Namun Mahkamah Agung Israel menyatakan pembangunan rumah itu melanggar larangan pembangunan.
Israel merebut Tepi Barat pada perang Timur Tengah tahun 1967 dan kemudian mencaplok Yerusalem Timur. Berdasarkan hukum internasional, kedua daerah itu dianggap sebagai kawasan pendudukan, namun Israel menyanggah.
Sekitar 700 polisi dan 200 tentara Israel terlibat dalam operasi penghancuran di desa Wadi Hummus, di kawasan Sur Bahir. Mereka membawa alat berat dan menghancurkan 10 bangunan yang menurut PBB ditandai Israel untuk dihancurkan.
Palestina ajukan keluhan ke Mahkamah Kejahatan Internasional