Terkuak, Ternyata Pihak Swasta Bisa Akses Data Penduduk, Jumlahnya Sudah Ribuan
Menurutnya, pemberian hak akses ini mampu mencegah fraud dan kejahatan pemalsuan dokumen. Dia juga menilai hal ini bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.
Saat ditanya tentang potensi pelanggaran atas hak pribadi, Zudan menilai tidak ada. Dia mengklaim perusahaan lebih baik bisa mengakses data untuk memudahkan.
"Enggak ada. Daripada perusahaan harus minta KTP dan KK calon nasabah, lebih baik akses data. Semua jadi mudah dan akurat. Dan ini sesuai UU Adminduk," terangnya lagi.
Untuk diketahui, 2 perusahaan Astra Group menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Kedua perusahaan itu adalah PT Federal International Finance (FIF) yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor dan PT Astra Multi Finance (AMF) yang bergerak di pembiayaan perabot rumah tangga dan elektronik.
Dari kerja sama itu, FIF dapat menggunakan data akses Dukcapil sebanyak 350 ribu inquiry per bulan yang diklaim dapat melakukan validasi data customer, validasi keaslian KTP dan juga meminimalisasi KTP palsu.