Namanya Kerap Disebut Dalam Kasus OTT Gubernur Kepri, Sosok Pria Ini Masih Teka-teki
Kalaupun ada, lanjut Abdul Rahman hanya penimbunan untuk pembuatab lokasi pasir yang luasnya hanya 80 X 50 m2.
"Inilah lokasinya yang disebut-sebut penimbunan dengan luas 10,2 hektare. Dan inilah lahannya yang ditimbun, tidak ada lagi selain ini," ungkapnya di lokasi penimbunan, Selasa (16/7/2019) kemarin. ***
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong