Warga Kanada Terpidana Sodomi Siswa JIS Langsung Bebas Setelah Terima Grasi dari Presiden, Fahira Idris: Patut Dipertanyakan Alasannya
"Memang ini hak Presiden. Tapi publik berhak tahu pertimbangannya pemberian grasi ini apa. Bagi saya pemberian grasi ini kontraproduktif terhadap upaya bangsa ini memerangi kekerasan seksual terhadap anak dengan menjadikannya sebagai kejahatan luar biasa," ujarnya, melalui keterangan resmi, yang diterima viva, Senin 15 Juli 2019.
Preseden tak Baik
"Bagaimana jika ada terpidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang lainnya berbondong-bondong mengajukan grasi? Saya khawatir muncul persepsi, jika yang 11 tahun saja dapat grasi kenapa yang lain tidak. Ini kan preseden tidak baik," tandasnya.
Faktor Kemanusiaan
Terkait hal itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko, mengatakan alasan Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Neil adalah faktor kemanusiaan.