Disdukcapil Kepulauan Meranti Diminta Tingkatkan Pelayanan
RIAU24.COM - SELATPANJANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diminta untuk meningkatkan pelayanannya. Terutama pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Demikian ditegaskan Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Rosdaner. Ia mengaku sudah banyak mendapatkan laporan dari berbagai kalangan masyarakat tentang masih buruknya pelayanan Disdukcapil.
“Saat mendapatkan masukan dari berbagai kalangan masyarakat terhadap masih buruknya pelayanan yang diberikan Disdukcapil, saya langsung menyempatkan diri mengikuti apel disana (Disdukcapil). Saat menjadi inspektur apel, saya sudah meminta kepada mereka agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menilai hal itu sangat penting dilakukan agar kinerja Disdukcapil semakin meningkat. Sehingga masyarakat akan semakin puas dengan kinerja pemerintah.
"Jangan gara-gara Disdukcapil, pemerintah secara keseluruhan dinilai tidak baik oleh masyarakat. Ini harus menjadi perhatian,” ucapya.
Rosdaner mengingatkan juga bahwa pemerintah harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena hal itu menjadi tugas pokok dari pemerintah.