Ditegur Mendagri Soal PDTH ASN Korupsi, Syamsuar: Nanti Saya Cek, Kalau ada Pecat
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Trimo Setiono mengatakan jika teguran itu dikarenakan terlambatnya persyaratan.
Trima mengatakan jika dua pegawai juga merupakan ASN pindahan dari Kabupaten. "Untuk berkasnya hanya menunggu persetujuan dari pak Gubernur saja," katanya.