Ditegur Mendagri Soal PDTH ASN Korupsi, Syamsuar: Nanti Saya Cek, Kalau ada Pecat
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kepala daerah yang belum melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindak korupsi.
Untuk diketahui, selain Provinsi Riau, Mendagri Tjhajo Kumolo juga menegur total 10 gubernur lain, 80 bupati dan 12 walikota se-Indonesia yang belum melakukan PTDH.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan jika puhak akan bertindak cepat tentang teguran tersebut. Kata dia, jika benar ada hal tersebut maka Pemprov Riau akan memecat ASN tersebut.
"Nanti akan saya cek. Kalau memang ada, akan kita pecat," kata dia, Kamis, 4 Juli 2019.
zxc2
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Trimo Setiono mengatakan jika teguran itu dikarenakan terlambatnya persyaratan.
Trima mengatakan jika dua pegawai juga merupakan ASN pindahan dari Kabupaten. "Untuk berkasnya hanya menunggu persetujuan dari pak Gubernur saja," katanya.