Menu

Bupati Inhil Apresiasi Pemusnahan dan Penyerahan Barang Hibah Oleh Bea Cukai Tembilahan

Elvi 3 Jul 2019, 14:18
Bea dan Cukai Tembilahan saat melakukan pemusnahan/ADV
Bea dan Cukai Tembilahan saat melakukan pemusnahan/ADV

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Bupati Inhil, HM Wardan mengapresiasi pemusnahan dan penyerahan barang hibah terhadap barang yang menjadi milik negara senilai Rp 13,3 Milyar oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Rabu (3/7/2019) di halaman Kantor KPPBC TMP C Tembilahan, Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan.

Barang milik negara yang dimusnahkan dan dihibahkan tersebut, merupakan barang dari hasil penindakan KPPBC TMP C Tembilahan pada akhir tahun 2018 sampai dengan awal tahun 2019. Melalui pemusnahan oleh KPPBC TPM C Tembilahan, kerugian negara yang bisa diselamatkan adalah sebesar Rp 6,2 Milyar.

Menurut Bupati Inhil, HM Wardan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, RM Sudinoto, pemusnahan terhadap barang hasil penindakan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku ini, perlu untuk dilakukan guna memberantas perbuatan melanggar undang - undang kepabeanan dan cukai.

"Kegiatan - kegiatan yang melanggar itu tentunya akan mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil bagi masyarakat dan negara," jelas RM Sudinoto yang membacakan pidato Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan.

Bupati menilai, kegiatan pemusnahan yang dilakukan adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea dan cukai, khususnya di bidang penindakan. Disamping itu, Bupati juga mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk itu, Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya karena telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban untuk pemasukan dan peredaran barang ilegal," ungkap Bupati.

Halaman: 12Lihat Semua