Ketimbang Gabung Menteri Jokowi, Ketum PKB Maunya Jadi Ketua MPR
Sebagai informasi pengisian kursi pimpinan MPR kali ini dianggap bakal lebih dinamis. Sebab Undang-Undang MD3 mengatur penentuannya lewat sistem paket yang akan dipilih oleh anggota MPR yang terdiri dari anggota DPD dan DPR RI.