Diduga Lakukan Pengemplangan Pajak, PT Adei Plantation Terancam Hukuman Pidana
Politisi Hanura ini juga berharap penyidik yang dipercaya dalam menyelidiki kasus ini dapat berkerja sungguh-sungguh agar hasilnya minggu depannya bisa di ekspos di media. Dan dirinya yakin PT Adei itu melakukan pelangaran yang sangat lama dan tidak tersentuh oleh aparat hukum.
"soal dia membantah kita akan uji dipengadilan nantinya. Tapi biarkan tim PPNS kita yang menyidik dulu baik itu tanaman diluar izin, pelangaran DAS, lingkungan, dan pengemplangan pajak mereka, " jelas mantan ketua pansus Monitoring Lahan itu.
Sementara itu wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar yang juga ikut dalam sidak juga mengakui bahwa memang PT Adei sudah melanggar izin dengan melakukan perambahan hutan diluar HGU. Hal ini dapat dilihat peta lahan PT Ade yang digunakan pada pansus monitoring beberapa waktu lalu.
"Di peta ini kita dapat lihat perusahaan ini mengerjakan diluar HGU, artinya mereka tidak bayar pajak, maka dari itu kita sengaja kita bawa dari kehutanan, perhubungan, kepolsian, dan penyidik dari PPNS ke sini, " terangya.
Menurut Dia sidak ini dilakukan juga untuk menindaklanjuti temuan KPK bahwa ada , 1,2 juta hektar lahan sawit ilegal di Riau. Maka dari itu Asri meminta temuan ini segera diselidiki dan diproses sebab sudah merugikan negara lantaran berapa lahan diluar HGU digarap oleh perusahaan yang berlokasi Kandis Provinsi Riau itu.
"soal perbedaan peta temuan DPRD Riau dan pihak perusahaan, kita akan kita uji nanti, " jelasnya.