Jangan Titip Biaya PBB Kepada Orang Yang Tak Dilengkapi Surat Tugas
Lebih jauh, ia mengatakan akan berusaha membuat inovasi dan terobosan dalam meningkatan pecapaian PBB-P2 setiap tahunnya. Disebutkannya, banyak item pelayanan administrasi yang berada di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang bisa menjadikan bukti lunas PBB-P2 sebagai syarat. Sehingga animo masyarakat untuk membayarkan pajak semakin meningkat.
“Kita akan jadikan PBB-P2 sebagai primadona pajak di Meranti. Caranya degan melibatkan OPD dengan menjadikan bukti lunas PBB sebagai syarat kepengurusan administrasi,” tambahnya yang mengaku bahwa tahun 2019 ini target pencapaian PBB sebesar Rp 2,5 miliar.
Anggota Komisi II DPRD, Dedi Putra SHi yang dikonfirmasi menyebutkan terobosan-terobosan memang harus dilakukan OPD terkait dalam upaya meningkatkan PAD. Sehingga daerah bisa lebih mandiri.