Rerly Harun Komentari MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres, Warganet Singgung Hal ini
RIAU24.COM - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah menutup sidang sengketa pilpres pada Jumat, 21 Juni 2019 kemarin.
Untuk diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi berakhirnya sidang tersebut dan menunggu keputusan dari MK.
Dia mengatakan apapun nantinya yang diputuskan MK, semua pihak harus menerimanya dengan baik. "Sidang MK sudah berakhir. Apapun yang diputuskan MK harus diterima," cuit Refly di akun Twitternya, Jumat, 21 Juni 2019.
Kata Refly, saat ini Indonesia membutuhkan waktu yang banyak untuk membangun dibanding berselisihan. "Bangsa ini membutuhkan waktu lebih banyak untuk membangun ketimbang bertengkar dan berselisih, apalagi saling memaki," kata dia lagi.