Saksi Ahli KPU Dinilai tak Bisa Bantah Keterangan Ahli Prabowo-Sandi
"Karena kalau mau kembalikan harus masuk ke KPUD Untuk upload dari KPUD. Kecuali ada oknum KPUD melakukan itu, intervensi," ujar Marsudi, dilansir republika.
Luhut pun kembali menegaskan pertanyaan pada Marsudi, 'bila dalam sistem karena yang pegang adalah KPU, maka tidak bisa kecuali ada oknum?' tanya Luhut.
Marsudi pun menjawab, "ya benar." Luhut pun menghentikan cecarannya. ***